Senin, 06 Desember 2010

Kerusuhan Sambas

PERISTIWA SAMBAS

1. Latar belakang.
    a.    Awal peristiwa dilatar belakangi kasus pencurian ayam oleh seorang warga suku Madura yang ditangkap dan dianiaya oleh warga masyarakat suku melayu.
    b.    Peristiwa berkembang dengan bergabungnya ratusan warga suku Madura dan menyerang warga suku Melayu yang berakibat 3 orang suku Melayu meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
    c.    Selain itu terjadi pula kasus perkelahian antara kenek angkot warga suku Melayu dengan penumpang angkot warga suku Madura yang tidak mau membayar ongkos.
    d.    Akibatnya terjadi saling balas membalas antara warga suku Melayu dibantu suku Dayak menghadapi warga suku Madura dalam bentuk perkelahian, penganiayaan dan pengrusakan.
    e.    Peristiwa berkembang dengan terjadinya kerusuhan, pembakaran, pengrusakan, perkelahian, penganiayaan dan pembunuhan antara warga suku Melayu dibantu warga suku Dayak menghadapi warga suku Madura, yang meluas sampai kedaerah sekitarnya.
    f.    Telah terjadi pengungsian warga suku Madura secara besar-besaran. Kemudian isu ini dieksploitir oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya.
    g.    Peristiwa ini adalah kejadian yang kesepuluh sejak tahun 1977 dan juga pernah terjadi terhadap etnis yang lain.
2. Kronologi peristiwa.
    a.    Pada tanggal 17 Januari 1999 pukul 01.30 WIB telah ditangkap dan dianiaya pelaku pencurian ayam warga suku Madura oleh warga suku Melayu.
    b.    Pada tanggal 19 Januari 1999 sekitar 200 orang suku madura dari suatu desa menyerang warga suku Melayu desa lainnya.
    c.    Hari berikutnya terjadi perkelahian antara warga suku Madura dan warga suku Melayu karena tidak membayar ongkos angkot. Kejadian ini berkembang menjadi perkelahian antara kelompok dan antara desa yang disertai pembakaran, pengrusakan dan tindak kekerasan lainnya.
    d.    Warga suku Melayu dibantu suku Dayak melakukan penyerangan, pembakaran, pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga suku Madura dan selanjutnya saling membalas.
    e.    Peristiwa berkembang dengan terjadinya pengungsian warga Madura dalam jumlah cukup besar menuju Singkawang dan Pontianak.
    f.    Tindakan aparat keamanan antara lain :
      - Melokalisir dan mencegah meluasnya kejadian,
      - Membantu mengevakuasi para pengungsi, melakukan pencarian dan penyelamatan suku Madura yang melarikan diri kehutan,
      - Membantu para pengungsi ditempat penampungan,
      - Mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta
      - Melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kriminal.
    g.    Korban akibat kerusuhan Sambas terdiri dari, meninggal dunia 489 orang, luka berat 168 orang, luka ringan 34 orang, rumah dibakar dan dirusak (3.833), mobil dibakar/dirusak (12) dan motor (9), masjid/madrasah dirusak/dibakar (8), sekolah dirusak (2), gudang dirusak (1) dan warga Madura mengungsi 29. 823 orang.

3. Proses Hukum.
    a.    Pelaku yang ditangkap 208 orang dan dalam proses peradilan sebanyak 59 orang, yang terdiri dari suku Madura 13 orang, suku Melayu 42 orang dan suku Dayak 4 orang.
    b.    Barang bukti disita 607 pucuk senjata api rakitan, 2.336 senjata tajam, 76 bom molotov, 86 ketapel, 969 anak panah, 8 botol dan 8 toples obat mesiu, 443 butir peluru timah, 79 peluru pipa besi, 349 butir peluru setandard ABRI dan 441 butir peluru gotri.
4. Kesimpulan.
    a.    Peristiwa ini berakar antara lain pada masalah kesenjangan pendidikan, marginalisasi suku tertentu dalam menduduki posisi di pemerintahan, kesenjangan ekonomi antara suku pendatang dan suku asli serta adanya benturan budaya/perilaku sosial.
    b.    Kerusuhan massal dipicu oleh adanya perkelahian individu antara suku yang berbeda dan selanjutnya meluas keseluruh kabupaten Sambas.
    c.    Kehadiran Pasukan Penindak Kerusuhan Massal (PPRM), telah banyak membantu penyelesaian peristiwa ini.
    d.    Masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk seyogyanya selalu saling menghormati adat istiadat masing-masing dan senantiasa menjaga Persatuan kesatuan.
TNI dan Polri selalu memprioritaskan untuk menjaga harmoni kehidupan yang telah dinikmati masyarakat Indonesia yang majemuk. Menyikapi peristiwa Sambas, TNI dan Polri telah menjalankan perannya sebagai pasilitator sekaligus menyelaras demi tercapainya titik temu antara kelompok masyarakat yang bertikai.







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar